FAKTANYA:
Namun faktanya berita tersebut adalah bohong, tidak benar adanya atau Hoax.
Juru bicara Vansinasi Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi membantah hal tersebut.
Ia membantah dengan adanya informasi yang menyebutkan jika masyarakat tidak memiliki kartu BPJS kesehatan wajib membayar untuk mendapatkna vaksin Booster.
Baca Juga: Cek Fakta: Wendi Cagur Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Maut, Ternyata Begini Faktanya
Faktanya masyarakat bisa mendapatkan vaksin Booster tersebut dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah memang sudah menyiapkan tiga opsi, yaitu:
1. Program Pemerintah
2. Penerima bantuan Iuean (PBI), BPJS Kesehatan
3. Mandiri atau berbayar
Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk vaksinasi dosis ketiga ini bisa didapatkan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dikabarkan Ditangkap, Pakai Masker? Ini Faktanya