Cek Fakta: Beredar Video Pasutri Beragama Hindu Ketika Diadili Didandani Layaknya Umat Islam, Ini Faktanya

- 3 Maret 2022, 14:10 WIB
Unggahan video yang mengklaim hoax.
Unggahan video yang mengklaim hoax. /Facebook/

KABAR BESUKI - Beredar sebuah video yang menyebut bahwa ada seorang pria mengenakan kopiah dan wanita berjilbab tengah menjalani sidang yang diklaim sebagai pasangan suami istri (pasutri) beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam merupakan klaim yang menyesatkan.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Ace Surahman dengan sbeuah narasi sebagaimana berikut:

“Sepasang suami istri terpidana mati di Bali, notabene beragama hindu ketika diadili, didandani layaknya umat islam. Suami pakai kopiah n istri pakai jilbab. Kemauan pesakitan sendiri atau ikut skenario ? Biar apa coba? Biar Islam semakin terlihat jelek dan radikal begitukah maksud kalian!! Salah besar kalau itu tujuan kalian!! Islam akan tetap mulia hingga akhir zaman walau sekeras apapun kalian mencoba menghinakannya!”

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp11 Ribu dan UBS Rp4000, Berikut Daftar Harganya Kamis 3 Maret 2022

Unggahan video yang mengklaim hoax.
Unggahan video yang mengklaim hoax.

Penjelasan:

Setelah ditelusuri Kabar Besuki, faktanya keduanya memang beragama Islam. Identitas pasangan suami istri ini dimuat dalam lampiran putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 90/Pid/2012/PT.Dps yang diunggah di situs putusan3.mahkamahagung.go.id dan disebutkan bahwa keduanya beragama Islam.

Diketahui, pria yang mengenakan kopiah dalam video tersebut bernama Heru Hendriyanto alias E’en alias Komang (27) dan wanita berjilbab itu adalah Ni Putu Anita Sukradewi (22).

Pasangan suami istri ini dijatuhi vonis hukuman mati karena didakwa menjadi otak pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Kampial, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 2012.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Facebook Turnback Hoax


Tags

Terkait

Terkini

x