KABAR BESUKI - Kabar penting, bagi Anda yang sudah mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, akan mendapatkan tanda khusus apabila lolos seleksi.
Namun, perlu diingat tak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus tersebut. Tetap mengecek pada link eform.bri.co.id/bpum untuk lebih meyakinkan diri.
Diketahui program dari Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tersebut telah di tutup pada akhir November 2020 lalu.
Baca Juga: Hanya Pakai NISN Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Caranya!
Sekitar 3 juta UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta pada tahap 2. Totalnya sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres UMKM pada tahap 1 dan 2.
Hal ini ditargetkan pada pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Jika Anda lolos program BPUM, salah satu ciri yang mendapatkan bantuan ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI seperti berikut, seperti dikutip dari Berita DIY.
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: