Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 18 Desember 2020: Gemini Nikmati Hubungan Santai dan Taurus Menemukan Cinta
Sebelumnya artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul "Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Daftar di Link BPUM eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Agar Banpres Cair"
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
Baca Juga: Pemilik KPM PKH Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Caranya!
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)