Pemilik KPM PKH Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Caranya!

- 17 Desember 2020, 11:33 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah /Pixabay/Siti Resa Mutoharoh

KABAR BESUKI - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau lolos, bisa dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha sebesar Rp3,5 juta.

Adapun cara untuk mengecek, apakah Anda bisa mendapatkan BLT UMKM Rp3,5 juta. Caranya yakni dengan mengakses link dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP tanpa daftar.

Selain itu, ada syarat untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini. Simak ulasan berikut ini:

Baca Juga: 5 Manfaat Singkong Bagi Tubuh, Salah Satunya Cegah Diabetes

1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha

Saat ini, sebanyak 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Dengan total anggaran sebesar Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos pada Selasa 15 Desember 2020, sebagaimana artikel ini sebelumnya telah tayang di Fix Indonesia dengan judul "BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Bisa Didapatkan oleh Pemilik KPM PKH, Begini Caranya"

Baca Juga: Perhatikan! Ahlak Ini yang Memberatkan Timbangan di Hari Kiamat

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x