Tanpa Cek Link BPUM Terima Pesan Ini Bisa Dapat BLT, Berikut Cara Banpres Agar Cair

- 17 Desember 2020, 20:08 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah /Pixabay/Siti Resa Mutoharoh

KABAR BESUKI - Kabar penting, bagi Anda yang sudah mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2, akan mendapatkan tanda khusus apabila lolos seleksi.

Namun, perlu diingat tak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus tersebut. Tetap mengecek pada link eform.bri.co.id/bpum untuk lebih meyakinkan diri.

Diketahui program dari Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) tersebut telah di tutup pada akhir November 2020 lalu.

Baca Juga: Hanya Pakai NISN Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bantuan Rp1 Juta, Ini Caranya!

Sekitar 3 juta UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta pada tahap 2. Totalnya sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BLT Banpres UMKM pada tahap 1 dan 2.

Hal ini ditargetkan pada pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Jika Anda lolos program BPUM, salah satu ciri yang mendapatkan bantuan ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI seperti berikut, seperti dikutip dari Berita DIY.

Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan selengkapnya
Masih Bingung Mencairkan Dana Banpres BPUM atau BLT UMKM ke Bank? Ini Penjelasan selengkapnya

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 18 Desember 2020: Gemini Nikmati Hubungan Santai dan Taurus Menemukan Cinta

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul "Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Daftar di Link BPUM eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Agar Banpres Cair"

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Baca Juga: Pemilik KPM PKH Bisa Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Caranya!

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

 

 

 

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini