Harga Cabai Naik, Dinas Pangan DKI Siapkan Gelar Pangan Murah Cabai

- 26 Maret 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi harga cabai naik
Ilustrasi harga cabai naik /PMJ News

KABAR BESUKI – Dalam rangka menstabilkan harga komoditas itu yang naik hingga menembus Rp120 ribu per kilogram (kg), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta segera menyiapkan gelar pangan murah cabai.

"Salah satu upaya untuk menstabilkan harga cabai dengan gelar pangan murah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, di Jakarta, Jumat.

Wanita yang akrab disapa Elly mengatakan pihaknya tengah mengkoordinasikan untuk menggelar pangan murah cabai dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dan Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Jaya. 

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Berlakukan Tilang Elektronik di Beberapa Daerah, Simak Tahapannya Berikut

Ia berpendapat bahwa kenaikan harga cabai terjadi tidak hanya di DKI Jakarta, tapi hampir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kenaikan ini, diperkirakan karena faktor cuaca dan bencana banjir yang mengganggu waktu panen cabai di daerah sentra produksi cabai.

"Sentra-sentra sudah waktunya akan panen, hanya karena cuaca dan banjir, jadi terganggu akibatnya pasokan turun, efeknya harga naik," ujarnya.

Baca Juga: Marah Karena Suara Azan Saat Subuh Ganggu Tidurnya, Pemuda Yaman Tikam Muazzin Hingga Tewas

Ia juga mengatakan bahwa kenaikan harga cabai hanya terjadi pada jenis cabai rawit merah saja, untuk jenis cabai lainnya masih stabil. Namun karena waktu panen sudah tiba, sehingga pasokan cabai kembali akan normal.

"Karena cuaca sehingga petiknya terganggu. Tapi aman segera karena banyak daerah yang akan panen raya," ujarnya.

Sejak akhir tahun lalu, harga jual cabai rawit merah mengalami kenaikan karena faktor cuaca. Sebelumnya DKPKP DKI pernah menggelar pangan murah cabai selama dua hari pada Januari 2021 untuk menstabilkan harganya.

Baca Juga: Berikut yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kandungan Nutrisi dan Manfaat Spirulina

Harga cabai rawit merah rata-rata di DKI Jakarta menembus Rp100 ribu per kg dan pantauan dari Info Pangan Jakarta, harga tertinggi cabai rawit merah Rp130 ribu per kg terjadi di Pasar Pos Pengumben, sedangkan harga terendah Rp80 ribu per kg di Pasar Rawa Badak.

Untuk harga jual cabai rawit merah di tingkat Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 20.36 WIB sebesar Rp87 ribu per kg, harga ini mengalami penurunan Rp1.000 dibanding pantauan pagi harinya.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Melarang Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

Sedangkan harga cabai merah keriting rata-rata DKI Jakarta Rp62 ribu per kg, harga tertinggi terjadi di Pasar Anyar Bahari seharga Rp80 ribu per kg dan yang terendah di Pasar Johar Baru Rp55 ribu kg. Untuk cabai rawit hijau harga rata-rata Rp70 ribu per kg, harga tertinggi Rp95 ribu ada di Pasar Rawamangun dan terendah Rp70 ribu per kg di Pasar Kelapa Gading.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x