Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'

- 24 Februari 2022, 13:22 WIB
Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'.
Hari Susanto Jelaskan Fakta di Balik Akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks, Berawal dari 'Surat Cinta'. /Tangkap Layar YouTube.com/K-Vision

KABAR BESUKI - Direktur Utama K-Vision Hari Susanto menjelaskan fakta menarik di balik akuisisi perusahaan yang dipimpinnya oleh MNC Vision Networks.

Hari Susanto mengungkapkan fakta di balik proses akuisisi K-Vision oleh MNC Vision Networks yang justru berawal dari 'surat cinta'.

Hari Susanto menjelaskan, ketika itu pihaknya pernah mengirimkan 'surat cinta' kepada K-Vision karena menyiarkan RCTI dan saluran free to air (FTA) MNC Group lainnya tanpa izin MNC Vision Networks.

Ketika itu, K-Vision menyiarkan saluran FTA MNC Group dengan memanfaatkan celah dari transponder untuk distribusi ke stasiun relay daerah di satelit Palapa D (113 BT) yang pada saat itu masih berstatus 'open access'.

 

 

"Waktu itu, K-Vision saya kirimin 'surat cinta'. Saya kirim surat karena dulu nyiarin RCTI tanpa izin kita (MNC Vision). Jadi memang kalau tidak ada perjanjiannya, kalau menyiarkan tanpa seizin kita, ya nggak boleh," kata Hari Susanto sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube K-Vision dalam episode pertama podcast 'DIJAMIN' yang ditayangkan pada Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: MVN Tegaskan Kebijakan 4 Stasiun TV FTA MNC Group Jadi Siaran Berbayar Berlaku untuk Seluruh Pay TV

Hari Susanto mengungkapkan, setiap operator TV berbayar yang ingin menyiarkan saluran FTA MNC Group wajib untuk mendapatkan izin secara tertulis.

Dia juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di kalangan masyarakat, khususnya pengguna parabola yang menganggap bahwa saluran FTA harus menyiarkan kontennya secara gratis di seluruh platform tanpa terkecuali.

Dia menegaskan, tayangan gratis yang disiarkan oleh saluran FTA hanya berlaku jika ditonton dengan menggunakan antena UHF atau melalui platform terestrial.

"Orang bilang kalau free to air berarti free, nggak begitu. Dia boleh free tapi dia nangkapnya harus UHF (terestrial). Kalau dia kategorinya masuk ke box (TV berbayar), artinya dia udah redistribusi," ujarnya.

Hari Susanto kemudian mengungkapkan, TV berbayar diharuskan untuk memiliki kontrak kerja sama jika ingin menayangkan saluran FTA pada layanannya, karena menerima iuran dari pelanggan.

"Dia harus berbayar karena dia menerima iuran, karena kategorinya udah bukan terestrial. Ini yang banyak disalahartikan," katanya.

Baca Juga: 4 Stasiun TV FTA MNC Group Tak Lagi Gratis di Semua Pay TV Mulai 1 Januari 2022, Meski Sempat Jadi Hoax

Berawal dari 'surat cinta' yang dikirimkannya, Hari Susanto dan jajarannya di MNC Vision Networks akhirnya memutuskan untuk mengakuisisi kepemilikan K-Vision secara bertahap sejak 2019, hingga menjadi 100 persen pada pertengahan 2021 lalu.

"Dari 'surat cinta' itulah, akhirnya kita beli lah sahamnya sebagian, setengah, terus sekarang 100 persen oleh MNC Group," ujar dia.

Saat K-Vision baru saja diakuisisi oleh MNC Vision Networks, Hari Susanto mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan TV berbayar tersebut masih sangat sedikit.

Bahkan, manajemen MNC Group sempat mempertanyakan keputusannya karena K-Vision pada saat itu tengah merugi dan memiliki banyak utang.

"Pada saat kita beli, pelanggan K-Vision masih sekitar 700.000-an (2019), jadi masih sangat sedikit sekali. Saya di-challenge grup, ditanya 'Ngapain ambil K-Vision? Perusahaan rugi, banyak utang'," ucapnya.

Baca Juga: MNC Vision Peringatkan Operator TV Kabel untuk Tidak Siarkan Euro 2020 Tanpa Izin, Ada Sanksi Pidana Menanti

Meski demikian, Hari Susanto tetap yakin pada pendiriannya bahwa segmen pasar menengah ke bawah (middle low) merupakan pasar yang besar untuk K-Vision, seiring dengan menjamurnya penggunaan parabola di seluruh wilayah Indonesia.

Pada masa sebelumnya, banyak orang menggunakan parabola tanpa membeli paket berlangganan untuk menonton siaran FTA nasional karena tak terjangkau sinyal terestrial.

"Tapi saya tetap yakin bahwa middle low ini pasarnya tinggi, karena kita lihat ada parabola. Parabola itu di seluruh Indonesia kan menjamur, tidak ada satupun parabola yang bayar (secara konten), mereka ambil aja kan?," kata dia.

Berkaca dari hal tersebut, dia ingin mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini menonton siaran TV melalui parabola secara gratis untuk kemudian diarahkan agar rajin membeli paket berlangganan, namun dengan sistem prabayar layaknya jual beli pulsa telepon seluler.

"Pasar parabola itulah yang kita sasar. Kita membiasakan orang-orang yang gratis, kita minta beli, tapi belinya kan masih gratis tuh. Abis kita gratis, kita naikin sedikit karena core-nya udah pay TV, walaupun awal-awalnya kita bilang ini FTA nih, parabola FTA," ujarnya menambahkan.

Agar tujuan tersebut berhasil, Hari Susanto mengatakan bahwa MNC Group telah mengambil langkah untuk mengacak saluran FTA miliknya melalui transmisi satelit, agar tidak ada lagi pihak ketiga yang menyiarkannya secara ilegal.

"Jadi pada saat masuk ke K-Vision, apa nih yang menjadi K-Vision bisa naik? Ya itu, siaran yang ada di atas (satelit) kita acak. Jadi parabola-parabola yang tanpa izin nggak bisa ambil lagi," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube K-Vision


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x