Pandu Sjahrir menjelaskan, investasi berkedok investasi ini akan tetap eksis bahkan dari dulu, bedanya dulu melalui agen, sekarang berbasis online.
Bahkan, tidak bisa menjamin bahwa perusahaan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah tidak mungkin melakukan kecurangan, karena hal itu bisa saja terjadi.
Dikhawatirkan juga kebangkitan Crypto dan token milik artis ini serupa dengan kasus sebelumnya.
Pandu Sjahrir menjelaskan, pengguna Crypto di Indonesia hampir mencapai 13 juta orang, dibandingkan tahun sebelumnya hanya 8 juta.
Padahal sebelum pandemi, pemilik Crypto kurang dari 2 juta.
Pandu Sjahrir berharap pemerintah bisa turun tangan untuk mencegah hal seperti itu terulang kembali.***