Mengukur Dampak Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Jangan Sampai Industri TV Dirugikan

- 30 Desember 2020, 18:09 WIB
Ilustrasi tv
Ilustrasi tv /Wikipedia

Bahaya Laten: Persaingan yang Tak Terkendali

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sebagai wadah yang menampung aspirasi bagi seluruh pelaku industri pertelevisian Indonesia sejak lama sudah melakukan tindakan antisipasi terhadap tantangan yang akan dihadapi ketika ASO resmi diberlakukan.

 Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Getafe Live di Bein Sports 1, Tanpa Kehadiran Diego Costa

Salah satu tantangan bagi ATVSI adalah Indonesia merupakan negara dengan jumlah stasiun televisi free to air terbanyak di dunia, dengan total 728 Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang tersebar di 34 provinsi.

Jumlah tersebut belum termasuk 103 stasiun televisi pendatang baru yang mengantongi lisensi untuk bersiaran secara digital.

“Persaingan pelaku industri televisi harus diantisipasi. Pemerintah harus bisa menyikapi ini," kata Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution dilansir portal resmi Kemkominfo.

Kondisi tersebut menyebabkan persaingan industri televisi free to air cenderung menjadi tidak sehat, karena total kue iklan yang diperebutkan cenderung terbatas sedangkan jumlah pemain industri televisi justru bertambah.

Baca Juga: Prediksi Elche vs Real Madrid pada Liga Spanyol Jornada 16, Live di Bein Sports 1

Padahal, industri televisi merupakan industri yang bersifat padat modal. Sebab, stasiun televisi harus berinvestasi hingga triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur, fasilitas, modal kerja, dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualitas terbaik.

Tidak hanya itu, stasiun televisi free to air juga membutuhkan revenue sebanyak mungkin dari pemasang iklan untuk menunjang tuntutan pemirsa yang menginginkan konten berkualitas.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemkominfo ATVSI


Tags

Terkini