Dianggap Langgengkan Praktik Perkawinan Anak, KOMPAKS Gelar Aksi Kecam Sinetron ‘Suara Hati Istri’

- 2 Juni 2021, 17:36 WIB
Foto: Sinetron Suara Hati Istri
Foto: Sinetron Suara Hati Istri /@indosiar/Instagram/

KABAR BESUKI – Sinetron ‘Suara Hati Istri’ baru-baru ini ramai diperbincangkan. Pasalnya sinetron tersebut dianggap melanggengkan dan memonetisasi praktik perkawinan anak.  

Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengecam keras penayangan sinetron ‘Suara Hati Istri’ di salah satu stasiun televisi swasta.

"Dengan ini mengecam keras tindak memalukan dan tidak pantas atas penayangan sinetron 'Suara Hati Istri' yang mempertontonkan pemeran Zahra yang diperankan LCF seorang aktris berusia anak 15 tahun, sebagai karakter berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun," ujar perwakilan KOMPAKS Riska Carolina dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 2 Juni 2021.

Baca Juga: Daun Kelor Ternyata Berkhasiat Bantu Pengobatan Kanker lho, Simak Berbagai Manfaat Lainnya Bagi Kesehatan

Diketahui bahwa sinetron ‘Suara Hati Istri’ menurut KOMPAKS telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak, bahkan kekerasan seksual terhadap anak.

Belum lagi ditambah dengan promosi yang dilakukan melalui kanal Youtube salah satu televisi swasta yakni penggunaan judul pemancing klik pada salah satu episodenya yang berjudul ‘Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3’

Terkait hal tersebut, Riska menjelaskan bahwa tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia

“Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran".

Baca Juga: Cara Ampuh Mengecilkan Betis dengan Lakukan Senam Ini di Rumah Beserta Tips Dietnya

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x