KPI Usulkan Aturan Perencanaan Konsep Produksi demi Tingkatkan Kualitas Sinetron Indonesia

- 9 Juli 2021, 11:09 WIB
KPI Usulkan Aturan Perencanaan Konsep Produksi demi Tingkatkan Kualitas Sinetron Indonesia
KPI Usulkan Aturan Perencanaan Konsep Produksi demi Tingkatkan Kualitas Sinetron Indonesia /KPI Pusat/kpi.go.id

KABAR BESUKI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan aturan perencanaan konsep produksi demi meningkatkan kualitas sinetron di tanah air.

KPI mengusulkan hal tersebut seiring dengan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap penayangan sinetron di beberapa stasiun televisi free to air Indonesia.

Berdasarkan catatan KPI, terdapat sebanyak kurang lebih 1.598 aduan masyarakat terkait penayangan sinetron di televisi free to air Indonesia sepanjang 2019 hingga 2021.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' Dihentikan, KPI: Berpotensi Langgar Hak Anak dan Pedoman Penyiaran

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, aduan masyarakat yang masuk ke KPI terkait sinetron umumnya didominasi oleh adegan kekerasan dan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) atau klasifikasi usia program acara yang tidak sesuai dengan konten dan waktu penayangan.

Beberapa sinetron yang kontennya dianggap tidak sesuai dengan klasifikasi usia dalam STLS ditayangkan pada slot prime time, di mana pada waktu tersebut merupakan waktu 'neraka' bagi setiap stasiun televisi free to air Indonesia khususnya untuk penghuni lima besar klasemen Nielsen.

"Kurang lebih kalau kita lihat pengaduan terkait sinetron seperti ini persoalannya pada penempatan waktu. Ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam tema dan adegan sinetron yang tayang sebelum pukul 22.00," kata Mulyo Hadi Purnomo sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari laman resmi KPI Pusat pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: KPI Akui Penggunaan Telent di Bawah Umur yang Memerankan Adegan Dewasa Belum Ada Aturannya

Meski kerap menjadi tayangan primadona untuk mendulang rating dan share serta pendapatan iklan bagi stasiun televisi penghuni lima besar klasemen Nielsen, program sinetron menduduki peringkat kedua dalam hal jumlah sanksi pelanggaran yang dikeluarkan KPI setelah variety show.

"Bahkan, tayangan sinetron menduduki peringkat kedua dalam persoalan sanksi. Kedudukan sinetron dari mulai potensi pelanggarannya sampai sanksi menempati peringkat kedua," ujarnya.

KPI telah berkali-kali menegaskan untuk sinetron atau konten program televisi free to air apapun yang mengandung unsur mistik, horor, dan supranatural hanya boleh ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB (untuk televisi yang memiliki jangkauan siaran terestrial secara nasional).

"Aduan dari masyarakat soal tayangan ini terkait kualitas ceritanya, cerita yang tidak logis, konflik yang muncul dan tema yang mengeksploitasi konflik keluarga. Padahal ini sangat terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dalam isi siaran. Konflik yang intens di rumah tangga tidak patut ditonton anak-anak," ucap dia.

Baca Juga: Setelah Tuai Banyak Kritik, KPI Ungkap Indosiar Akan Segera Ganti Pemeran Zahra

Selama ini, stasiun televisi yang mengandalkan sinetron sebagai program unggulan cenderung menerapkan sistem stripping dalam penayangannya demi meminimalisir risiko ketatnya persaingan dengan televisi kompetitor yang mengandalkan program serupa sebagai pendulang rating dan share serta revenue.

Production house (PH) yang memasok sinetron kepada stasiun televisi seolah 'dipaksa' untuk tunduk terhadap arahan pihak programming dari stasiun televisi yang menayangkannya, karena stasiun televisi tersebut tak ingin 'dibunuh' oleh kompetitornya terutama pada slot prime time.

Di sisi lain, stasiun televisi yang mengandalkan sinetron sebagai 'nyawa' mereka juga seolah tak diberikan kesempatan untuk menayangkan program lain di slot prime time (misalnya pertandingan sepak bola selain Timnas Indonesia) karena pergerakan mereka akan selalu dipantau oleh televisi kompetitor setiap harinya.

Berkaca dari hal tersebut, KPI mengusulkan adanya aturan mengenai perencanaan konsep produksi sinetron di Indonesia, salah satunya dengan mempertegas batas maksimum jumlah episode yang akan ditayangkan (per judul atau season).

"Serial yang terlalu panjang kalau digarap setiap hari orang akan jenuh. Bukan saja penonton, tetapi pemain dan crew juga akan mengalami kejenuhan.  Dengan perencanaan cerita yang baik dan diikuti dengan perencanaan produksi yang baik serta hasilnya ketika masuk ke LSF akan lebih jelas karena semua sudah disiapkan sangat baik," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: KPI


Tags

Terkini

x