KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang

- 9 September 2021, 14:41 WIB
KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang
KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang /Deddy Corbuzier/Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

KABAR BESUKI - Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan lambatnya edaran larangan glorifikasi Saipul Jamil di TV kepada seluruh lembaga penyiaran.

Agung Suprio mengatakan, KPI berdasarkan regulasi hanya diberi kewenangan untuk bekerja pasca tayang, artinya hanya dapat mengambil keputusan jika sebuah program TV telah ditayangkan.

"Gw juga harus klarifikasi, jadi di Instagram KPI itu bilang 'Wah udah viral baru lu gercep, itu bukan gercep namanya' padahal kita bekerja pasca tayang bro. Gak mungkin kita tau seluk beluk TV tersebut, ketika udah tayang baru kita awasin," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Heran Mengapa Saipul Jamil Dilarang Keras Tampil di TV: Kan Sudah Menjalani Hukuman dengan Taat

Agung Suprio bersama jajarannya di KPI mengaku kaget ketika Saipul Jamil disambut layaknya seorang pahlawan dalam sebuah program TV.

Bahkan saat baru saja keluar dari penjara, Saipul Jamil dipakaikan kalung bunga layaknya peraih gelar juara dalam sebuah turnamen, sehingga hal tersebut memicu reaksi negatif publik.

"Nah, kita kaget juga penyambutannya seperti pahlawan. Dikalungin seolah-olah dia itu nggak bersalah. Publik kemudian ya nggak suka, kenapa mantan narapidana seksual kok kemudian dielu-elukan seperti pahlawan. Ini sebetulnya nih, titik awalnya di sini," ujarnya.

Baca Juga: Saipul Jamil di Boikot, Aldi Taher Malah Beri Dukungan, Aldi: Iri Aja Lo, Dia Muncul di TV pada Iri Kan??

Agung Suprio mengatakan, KPI memerlukan proses evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi atau mengeluarkan edaran larangan glorifikasi terhadap Saipul Jamil.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Terkini

x