KPI meminta agar stasiun TV untuk tidak menampilkan Saipul Jamil apabila disinyalir memberikan kesan glorifikasi bagi mantan narapidana kejahatan seksual.
"Akhirnya kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Misalnya dia hadir sebagai 'bahaya predator' itu bisa juga ditampilkan seperti itu. Kalau yang buat hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu," tuturnya.***