KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang

- 9 September 2021, 14:41 WIB
KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang
KPI Jelaskan Lambatnya Edaran Larangan Glorifikasi Saipul Jamil di TV, Agung Suprio: Kita Bekerja Pasca Tayang /Deddy Corbuzier/Tangkap layar YouTube.com/Deddy Corbuzier

Agung Suprio mengakui bahwa ada perdebatan antara isu hak asasi manusia dengan kepatutan publik di internal komisioner KPI.

"Lalu ketia dia tampil di TV, ya orang nggak suka. Kita juga ada proses evaluasi tayangan, kita melihat kemudian diskusi, waktu itu ada perdebatan antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik," katanya.

Baca Juga: Komnas PA Minta Seluruh TV Boikot Saipul Jamil: Ini Sangat Tidak Terpuji dan Tidak Mendidik

Agung Suprio kemudian membandingkannya dengan kebijakan atau regulasi di sejumlah negara yang membatasi ruang gerak mantan narapidana kejahatan seksual.

Bahkan, salah satu negara juga memasang tracker untuk mantan narapidana kejahatan seksual untuk mencegah terulangnya perbuatan tersebut.

"Kita melihat berbagai referensi dari luar negeri memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu, dilacak kemana dia pergi, ada tracker-nya karena potensi bisa muncul kembali," ujar dia.

Baca Juga: Komnas PA Serukan Boikot Saipul Jamil dari Seluruh Televisi dan PH: Mengecilkan Martabat Korban

Agung Suprio kemudian menjelaskan bahwa sikap permisif dari stasiun TV terhadap Saipul Jamil sebagai mantan narapidana kejahatan seksual juga dapat membuat persepsi publik yang tidak baik.

"Nah, kalau di TV persoalannya itu kemudian kalau televisi permisif, membiarkan dia tayang ini di luar glorifikasi yang fatal tadi, lalu anggapan penonton atau publik 'Loh kok bisa ya permisif banget?' itu juga jadi pertimbangan kita," ucapnya.

Atas dasar itulah, KPI mengeluarkan surat edaran untuk melarang segala bentuk glorifikasi terhadap Saipul Jamil kepada seluruh stasiun TV.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Terkini