Amankah Ibu Hamil Tetap Mengendarai Motor untuk Aktivitas? Ini Jawabannya

- 22 April 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi mengendarai sepeda motor
Ilustrasi mengendarai sepeda motor /Pixabay/Trinity_Elektroroller

KABAR BESUKI - Bepergian menggunakan sepeda motor memang cenderung lebih efisien untuk sampai ke tempat tujuan dibandingkan dengan mobil.

Tak ayal bila ibu hamil kerap mengendarainya untuk mengurus kepentingan pribadi maupun menyelesaikan pekerjaan.

Bagi sebagian orang, saat hamil mengendarai motor sangat dilarang karena ada kepercayaan secara turun-temurun (pamali) dan biasanya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sarankan Rizieq Shihab Akui Kesalahannya, dan Meminta Agar Tidak Berperilaku Kasar

Namun, pertanyaannya secara umum, apakah ibu hamil mengendarai motor aman dilakukan?

Dilansir Kabar Besuki dari Sehatq, pada dasarnya, boleh-boleh saja ibu hamil mengendarai motor, asalkan Anda dan janin dalam kondisi sehat dan tidak memiliki masalah apa pun.

Ini berlaku bagi Anda yang mengendarai motor sendiri, atau menjadi penumpang sepeda motor.

Belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa mengendarai motor saat hamil bisa mengancam keselamatan bayi dalam kandungan.

Baca Juga: Saksikan, Link Live Streaming Persib vs Persija Laga Leg Pertama Final Menpora 2021

Akan tetapi, menurut para dokter ahli, disarankan agar melakukannya setelah memasuki trimester kedua kehamilan.

Jalan-jalan saat hamil menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, pada usia trimester kedua kehamilan (antara 14-28 minggu) diyakini cukup aman.

Pada usia kehamilan tersebut, morning sickness sudah mulai mereda sehingga Anda merasa lebih nyaman dan berenergi dalam beraktivitas.

Baca Juga: Menkes Meminta Para Dokter untuk Membuka Layanan Vaksinasi Covid-19 di Rumah

Kapan mengendarai motor saat hamil yang tidak dianjurkan?

Meski ibu hamil mengendarai motor tergolong aman dilakukan, Anda tetap perlu hati-hati dalam berkendara.

Anda tidak dianjurkan bepergian mengendarai motor saat hamil apabila mengalami kondisi seperti di bawah ini.

  • Muntah atau diare parah
  • Pernah mengalami perdarahan saat masa kehamilan
  • Tanda dan gejala preeklampsia (sakit kepala tak kunjung hilang, perubahan penglihatan, pembengkakan di wajah atau tangan)
  • Nyeri perut atau kontraksi panggul
  • Penggumpalan pembuluh darah vena

Baca Juga: Sering Pusing Saat Berdiri Mendadak? Hati-hati Kenali Gejala Ini Agar tak Berakibat Fatal

Mengendarai motor saat hamil mungkin juga tidak dianjurkan apabila usia kehamilan Anda sudah memasuki trimester ketiga kehamilan.

Ini berlaku bila Anda mengendarai sepeda motor sendiri atau menjadi penumpangnya.

Pasalnya, mengendarai motor saat hamil tua membuat Anda jadi merasa kesulitan, baik saat menjadi penumpang atau mengendarai sepeda motor sendiri.

Baca Juga: Bagi-bagi Takjil Dilakukan Jajaran Polsek Gambiran Sekaligus Edukasi Prokes Bagi Pengguna Jalan

Kondisi tersebut bisa terjadi akibat pengaruh pusat gravitasi dan persendian sehingga membuat Anda tidak seimbang, serta ukuran perut yang semakin membesar.

Jika terpaksa harus bepergian menggunakan sepeda motor, perhatikan posisi duduk ibu hamil saat mengendarai motor agar tetap nyaman dan aman.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: sehatq.com


Tags

Terkini