Wanita Wajib Tahu! Inilah Hukum dan Akibat Jika Kalian Melakukan Extensions pada Bulu Mata

- 1 Mei 2021, 19:12 WIB
Foto: Extension Bulu mata
Foto: Extension Bulu mata /Dicky s/Instagram/@extensions_bulumata

Baca Juga: Joe Biden Menetapkan Larangan Perjalanan India-AS Terhadap Warga yang Tidak Sesuai dengan Kualifikasi

Hadis ini secara tegas menunjukkan haramnya menyambung rambut, dan laknat hukumnya untuk wanita yang menyambung rambut atau konsumen yang disambungkan rambutnya. Inilah pendapat yang kuat. (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 14:103).

Tidak cukup sampai pada azab pelaknatan yang akan diterima oleh wanita atau orang yang menyambung bulu mata, faktanya, dalam dunia medis pun mengatakan menyambung bulu mata dapat merusak kulit pada kelopak mata dan jika pemakaiannya sudah berlebihan, maka akan membuat bulu mata asli kita menjadi rontok.

Dalam hadis telah jelas bahwa hukum dari melakukan hal yang dapat menyakiti diri sendiri atau orang lain pun dilarang dalam agama Islam. 

Baca Juga: Tercatat Kasus COVID-19 di India Mencapai Lebih dfari 400.000 Kasus, Warga India Takut Terhadap Lonjakan Kasus

Nah menyambung atau extension bulu mata ini tidak hanya membahayakan dan merusak kulit kelopak mata serta merontokkan bulu mata, tapi juga merupakan kegiatan yang sia-sia karena pada akhirnya kita akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk melakukan perawatan kecantikan ini. Jadi, apakah kamu masih ingin menyambung bulu mata?.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

x