3 Cara Menolak Ajakan Nongkrong di Tengah Meningkatnya Kasus Covid-19, Patut untuk Diterapkan

- 27 Juni 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi Nongkrong
Ilustrasi Nongkrong /Rn'D Cafe n' Barbershop/Instagram.com/@rnd.cafe

KABAR BESUKI - Kasus Covid-19 yang semakin meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini membuat pemerintah kembali menerapkan PPKM Mikro hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

Apalagi, Indonesia kini tengah berada dalam ancaman masuknya varian baru seperti Alpha, Beta, hingga Delta.

Ancaman masuknya varian baru Covid-19 ini memaksa siapapun untuk harus meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga masing-masing demi memutus mata rantai penyebarannya.

Baca Juga: Serangan Covid-19 Akan Memberikan Efek Mengerikan Apabila Anda Telah Mencapai Usia Ini

Akan tetapi, tidak jarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan di kalangan masyarakat masih tetap berjalan seolah-olah pandemi telah berakhir.

Bahkan, beberapa restoran atau cafe menggunakan cara-cara tertentu agar tetap buka melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat demi menghindari razia PPKM Mikro (misalnya dengan menutup pintu rapat-rapat namun faktanya masih tetap beroperasi karena banyaknya pelanggan).

Dalam lingkaran pertemanan, masih ada beberapa orang yang tetap mengadakan kegiatan nongkrong di luar rumah bahkan hingga tak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke 75, Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Target 1 Juta Vaksin

Berikut ini tiga cara menolak ajakan nongkrong di tengah meningkatnya kasus Covid-19 sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini