KABAR BESUKI - Hingga saat ini pandemi virus Corona atau Covid-19 masih belum berakhir.
Banyak orang terpapar virus Covid-19 yang mengharuskan melakukan perawatan di rumah sakit atau melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Seseorang yang tergolong memiliki gejala sedang bisa dirawat di wisma atlet atau rumah sakit. Sedangkan bagi orang tanpa gejala (OTG) bisa melakukan isoman.
Hal ini sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube TirtaPengPengPeng.
Baca Juga: Dokter Lois Dipanggil IDI Atas Kicauannya di TV: Orang Mati Bukan Karena Covid tapi Interaksi Obat
Dr Tirta mememberikan sebuah tips isoman Covid-19 yang benar.
"Untuk kalian semua pasien yang tanpa gejala, cukup isoman selama 10 hari tidak perlu minum obat apapun," Kata Dr Tirta.
Selain itu, harus mengkonsumsi makanan yang mengandung protein tinggi dan makanan yang mengandung vitamin C dan vitamin D.
"Dan tinggal minum juga empon-empon yang kalian tahu, sepertu jahe anget seharu sekali silahkan, tapi itu bukan obat Covid hanya saja untuk bedrest," imbuhnya.
Dan sementara olahraga diperbolehkan untuk OTG, tetapi tidak disarankan untuk terlalu kelelahan karena akan mengganggu proses pengembuhan.
Lantas jika 10 hari isoman, apakah harus test SWAB?
Dokter muda tersebut menjawab, tidak harus melakukan SWAB. Sebab bebas selama 10 hari hasil PCR tidak pengaruh.
Baca Juga: Aplikasi Ini Jadi Penyebab Whatsapp Anda akan Diblokir Permanen, Jangan Install
Sementara, untuk orang yang gejalanya ringan seperti demam lebih dari dua hari, ada nyeri sendi dan anosmia, tetapi tidak ada gejala sesak maupun batuk yang berat.
Untuk obat-obatan yang dikonsumsi seperti paracetamol 500mg tiga kali sehari, jika ada nyeru perut bisa minum antasida 500mg dua kali sehari.
"Dan antibiotik tidak dibutuhkan untuk gejala ringan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Asia Tenggara Terus Alami Peningkatan, Varian Delta Disinyalir Jadi Pemicu Utama
Bagi gejala ringan, isoman dilakukan 10-14 hari dan jangan melakukan kegiatan yang berat harus benar-benar bedrest.
Setelah 14 hari, orang yang memiliki gejala ringan wajib melakukan PCR.
Seseorang yang mengalami gejala sedang, harus memerlukan konsultasi kepada dokter.***