KABAR BESUKI - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kartika Damayanti (KD) atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat membuat laporan tersebut, Ayu Ting Ting juga terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha menempuh jalur mediasi kepada pihak KD dengan mengirimkan surat somasi.
Baca Juga: Salahi Aturan Soal Pelat Mobil, Rachel Vennya Terancam Hukuman 2 Bulan Penjara
Namun sayangnya, pihak KD justru memilih tidak menggubris surat somasi tersebut dan tidak hadir saat mediasi.
“Kita sudah melakukan somasi dan undangan 2 kali ke KD, sudah diterima, tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami, tidak juga menjawab dan merespon somasi kami,” kata Minola Sebayang seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Hitz Infotainment pada 26 Oktober 2021.
Karena tidak digubrisnya surat somasi inilah yang akhirnya membuat pihak Ayu Ting Ting bertekad untuk melaporkan KD ke polisi.
“Maka telah terpenuhi lah syarat-syarat kami untuk membuat laporan sebagaimana diatur dalam UU informasi dan transaksi elektronik,” sambungnya.