Ini Pengertian Penyakit Pedofilia, Simak Faktor dan Ciri-cirinya!

- 11 September 2020, 18:33 WIB
ILUSTRASI eksploitasi anak
ILUSTRASI eksploitasi anak /

KABAR BESUKI - Banyak diberitakan tentang kasus pedofilia di negara manampun. Indonesia sebagai negara yang tercatat tertinggi di Asia, hal itu dinyatakan pada awal 2018, muncul pernyataan mengejutkan dari Interpol dan FBI (Federal Bureau of Investigation).

Pedofilia adalah sebuah kelainan mental (tepatnya kelainan seksual), yaitu berupa nafsu atau ketertarikan seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidapnya disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.

Pedofilia merupakan sebuah penyakit dan hampir semua pelakunya ialah seorang pria, namun tidak menutup kemungkinan wanita juga bisa mengidapnya.

Perlu diketahui juga, tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak, dan tentunya tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil. 

Ada studi yang bisa simak terkait pelecehan seksual saat kecil yang diduga bisa memicu pedofilia. Disebutkan dalam jurnal yang berjudul “The Neurobiology and Psychology of Pedophilia: Recent Advances and Challenges”, dan “ Women don't do such things! Characteristics of female sex offenders and offender types”.

Baca Juga: 5 Manfaat dan Cara Menurunkan Berat Badan dengan Olahraga Sepeda

Dalam jurnal diatas, para peneliti mempelajari karakteristik 111 pelaku (seluruhnya wanita dewasa) kekerasan seksual di Belanda antara tahun 1994 hingga 2005.

Sebanyak 77 persen kasus pelecehan seksual pada anak-anak, sering kali pelecehan terhadap seorang anak dilakukan dengan bekerjasama bersama pasangan laki-laki. Di sini, korban dipandang sebagai pengganti untuk menggantikan hubungan yang kurang diinginkan. 

Berikut penjelasan yang umumnya ditunjukkan oleh pengidap pedofilia, menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5)

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x