Karena Banyak Hoax, Facebook dan Twitter Mendapat Surat Teguran Untuk Menghentikan Kaum Anti Vaksin

26 Maret 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI Hoax /PIXABAY

KABAR BESUKI -  Jaksa Agung 12 negara bagian AS pada Rabu 24 Maret 2021 lalu, menuduh Facebook Inc dan Twitter Inc berbuat terlalu sedikit untuk menghentikan orang menggunakan platform mereka untuk menyebarkan informasi palsu bahwa vaksin virus corona tidak aman.

Dalam sebuah surat kepada Kepala Eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg dan CEO Twitter, Jack Dorsey, jaksa agung Partai Demokrat mengatakan kau anti vaksin yang tidak memiliki keahlian medis dan sering dimotivasi oleh keuntungan finansial telah menggunakan platform tersebut untuk mengecilkan bahaya COVID-19 dan membesar-besarkan risiko vaksinasinya.

Mereka meminta kedua perusahaan untuk menegakkan pedoman komunitas mereka sendiri dengan menghapus atau menandai kesalahan informasi vaksin.

Baca Juga: Harga Emas Anjlok Sejumlah 8,1 Dolar, Diduga Tertekan Akibat Kenaikan Imbal Hasil dan 'Greenback'

Surat itu mengatakan kaum anti vaksin mengontrol 65% konten anti-vaksin publik di Facebook, Instagram dan Twitter, dan memiliki lebih dari 59 juta pengikut di platform tersebut dan YouTube Google.

Ia juga mengatakan beberapa kesalahan informasi, yang menargetkan orang kulit hitam dan komunitas kulit berwarna lainnya sebagai komunitas yang vaksinasinya lambat.

Mengingat ketergantungan kaum anti vaksin pada platform Anda, Anda diposisikan secara unik untuk mencegah penyebaran informasi yang salah tentang vaksin virus corona yang menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan dan keselamatan jutaan orang Amerika di negara bagian kami dan itu akan memperpanjang jalan kami menuju pemulihan,” jelas surat tersebut.

Baca Juga: Dua Hari Berturut Saham Perancis Menang Banyak, Indeks CAC 40 Bertambah 0,09 Persen

Juru bicara Facebook Dani Lever mengatakan perusahaan telah menghilangkan jutaan postingan yang berpotensi hoax terhadap COVID-19 dan vaksin, dan mencoba untuk memerangi keraguan vaksin dengan secara teratur mengarahkan pengguna ke informasi yang dapat diandalkan dari otoritas kesehatan.

Twitter mengatakan telah menghapus lebih dari 22.400 tweet sehubungan dengan kebijakannya terhadap postingan COVID-19, dan memprioritaskan penghapusan konten yang dapat menyebabkan kekhawatiran di dunia nyata.

Baca Juga: Masih Membandel, KPI Berikan Teguran Tertulis Kedua untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV

Surat hari Rabu ditandatangani oleh 12 jaksa agung di negara bagian AS, yakni jaksa agung Connecticut, Delaware, Iowa, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New York, North Carolina, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, dan Virginia.

Zuckerman, Dorsey dan Sundar Pichai, kepala eksekutif perusahaan induk Google, Alphabet Inc, dijadwalkan memberikan kesaksian pada hari Kamis di depan dua sub-komite Dewan Perwakilan tentang memerangi disinformasi online.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler