Italia Akan Umumkan Rencana Melonggarkan Pembatasan Virus Covid-19, Namun Tetap harus Waspada

18 Maret 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Pemerintah sudah mulai melonggarkan pembatasan // pexels/

KABAR BESUKI - Di Indonesia kali ini pemerintah sudah membebaskan warganya yang sudah vaksin minimal dosis kedua untuk tidak melakukan PCR saat hendak melakukan perjalanan.

Namun orang-orang yang masih melakukan vaksin pertama diwajibkan untuk tetap mencantumkan tes PCR saat melakukan perjalanan jauh dan menggunakan transportasi umum.

Harga PCR di Indonesia kini juga turun drastis, karena pemerintah sudah melonggarkan kebijakan untuk masyarakat tidak wajib melakukan tes PCR untuk persyaratan menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Beberapa PNS Enggan untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara yang ada di Kota Kalimantan

Kini Pemerintah Italia akan mengumumkan rencana dua langkah pada Kamis 17 Maret 2022 yang menghapus sebagian besar pembatasan virus corona ketika negara itu mendekati akhir keadaan daruratnya.

Pemerintah Perdana Menteri Mario Draghi akan bertemu untuk menyetujui rencana untuk melunakkan pembatasan.

Draghi dan Menteri Kesehatan Roberto Speranza akan mengadakan konferensi pers setelah itu untuk merinci keputusan.

Keadaan darurat, yang memungkinkan otoritas publik untuk melewati birokrasi dan memberlakukan aturan melalui dekrit, pertama kali diperkenalkan pada awal pandemi, pada 31 Januari 2020.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Isu Terorisme Gara-gara Foto Bareng Angga Dimas Persadha, Fadli Zon Singgung Soal Farid Okbah

Pergerakan di Italia mengikuti negara-negara Eropa lainnya di mana sebagian besar pembatasan Covid-19 telah dicabut.

Prancis tidak lagi mewajibkan masker wajah untuk dikenakan di sebagian besar tempat umum dan mengizinkan orang yang belum divaksinasi ke bar, restoran, dan bioskop.

Italia melihat kasus dan kematian virus corona surut setelah lonjakan infeksi harian pada awal tahun.

Baca Juga: Para Oligarki Rusia Diduga Naik Jet Pribadi Pergi Menuju ke Israel Demi Berlindung dari Sanksi Negara Barat

Namun lembaga think tank Gimbe, yang mencatat bahwa kasus-kasus meningkat lagi, menyarankan pemerintah harus berhati-hati dalam melonggarkan pembatasan.

"Langkah-langkah harus dilonggarkan berdasarkan bukti ilmiah, bukan untuk meniru negara lain," kata Gimbe.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler