Usai Langkah Awal yang Emosional, Demokrat Menguraikan Kasus Persidangan Pemakzulan Trump

- 10 Februari 2021, 20:53 WIB
ILUSTRASI Bendera AS.*/PIXABAY
ILUSTRASI Bendera AS.*/PIXABAY /

KABAR BESUKI – Partai Demokrat mulai secara resmi mengajukan kasus mereka pada Rabu, 10 Februari 2021.

Kasus tersebut meyatakan bahwa mantan presiden Donald Trump harus dihukum karena menghasut pengepungan Capitol AS, sehari setelah Senat menyimpulkan persidangan pemakzulan Trump dapat dilakukan meskipun ia telah meninggalkan jabatannya.

DPR menuduh Trump menghasut pemberontakan setelah ia menyampaikan pidato pada 6 Januari lalu dengan berapi-api.

Trump mendesak ribuan pendukung untuk berbaris di Capitol, tempat anggota Kongres berkumpul dan mengesahkan kemenangan presiden terpilih, Joe Biden.

Baca Juga: Sepakat Batalkan Festival Santet Banyuwangi, PERDUNU Masih Sematkan 'Dukun' Dalam Namanya

Serangan tersebut mengejutkan dunia karena pelaku menyerbu gedung dalam upaya sia-sia untuk menghentikan kemenangan Biden. Kejadian tersebut mendesak anggota parlemen untuk bersembunyi dan menewaskan 5 orang termasuk seorang petugas polisi.

Selasa lalu, sebagian besar Senat memberikan suara untuk setuju melanjutkan persidangan meskipun jabatan Trump telah berakhir pada 20 Januari.

Baca Juga: Bisa Tambah Tua! 6 Hal Akan Terjadi Pada Tubuh Ketika Anda Lewatkan Sarapan Pagi

Sembilan anggota DPR yang bertindak sebagai jaksam penuntut Trump memulai persidangan pada hari Selasa dengan menayangkan video grafis dari penyerangan tersebut dengan diselingi kutipan pidato Trump, termasuk tayangan petugas yang sedang diserang dan seorang pelaku yang ditembak mati oleh pihak yang berwenang.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Channel New Asia


Tags

Terkini