Diprotes PBB, Malaysia Tetap Akan Mendeportasi 1.200 Pengungsi Myanmar

- 15 Februari 2021, 22:19 WIB
ILUSTRASI Imigran,*/PIXABAY
ILUSTRASI Imigran,*/PIXABAY /

KABAR BESUKI – Malaysia tetap akan mendeportasi sebanyak 1.200 pengungsi Myanar di kapal angkatan laut yang dikirim beberapa minggu setelah kudeta, pada Senin 15 Februari 2021. Hal ini dilakukan Malaysia menyusul kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berita muncul pekan lalu bahwa para migran akan dipulangkan, setelah militer Myanmar merebut kekuasaan dan menahan pemimpin resmi Aung San Suu Kyi pada awal Februari lalu. 

Khairul Dzaimee Daud, yang merupakan kepala imigrasi Malaysia mengatakan bahwa para tahanan, yang akan dideportasi pada 23 Februari mendatang, telah dituduh melakukan pelanggaran termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan perpanjangan visa mereka.

Baca Juga: Selain Digunakan Sebagai Bahan Masakan, Ternyata Lengkuas Juga Bisa Sembuhkan Penyakit Ini

"Itu adalah bagian dari program biasa kami untuk mendeportasi imigran ilegal yang ditahan di pusat penahanan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Ia juga menambahkan bahwa Malaysia telah memulangkan lebih dari 37.000 warga negara asing tahun lalu.

Baca Juga: Kiamat Sudah Dekat! Sudah Muncul Tandanya di Mekah, Bersiaplah Pertanda Ini Nyata

Dia mengatakan tidak ada pengungsi yang terdaftar di PBB atau anggota minoritas Muslim Rohingya Myanmar, diantara daftar mereka yang akan dideportasi.

Rohingya, yang tidak diakui sebagai warga negara di Myanmar, telah lama menderita penganiayaan di tanah air mereka yang sebagian besar beragama Buddha, dan ratusan ribu orang melarikan diri dari operasi militer tahun 2017 ke negara tetangga Bangladesh.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Channel New Asia


Tags

Terkini