Baca Juga: 6 Tips Jitu Atasi Jerawat Puber, Hilangkan Kebiasaan Memencet Jerawat
Hingga kini, Malaysia merupakan rumah bagi sekitar 100.000 pengungsi Rohingya yang terdaftar, serta anggota komunitas lain seperti Chin dan Kachin.
Badan pengungsi PBB sebelumnya mengatakan, pihaknya berusaha mencari informasi dari pihak berwenang tentang masalah deportasi.
Tetapi seorang juru bicara menyatakan bahwa pihaknya telah diblokir untuk mengakses pusat penahanan imigrasi sejak akhir 2019, yang berarti mereka tidak dapat menentukan siapa yang harus diberi status pengungsi.
Baca Juga: Berapa Lama Anda Perlu Menyikat Gigi? Ikuti Anjuran Ini Agar Tidak Membuat Gigimu Rusak
Juru bicara itu juga mengonfirmasi bahwa orang-orang yang rentan, termasuk wanita dan anak-anak, masuk dalam jajaran kelompok yang ditahan di pusat penahanan.
Juru bicara tersebut melanjutkan,"Jika ditemukan membutuhkan perlindungan internasional, orang-orang ini tidak boleh dideportasi ke situasi di mana kehidupan atau kebebasan mereka mungkin terancam.”
Padahal, pihak berwenang Malaysia tahun lalu dikritik karena menahan migran tidak berdokumen dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.***