Australia VS Facebook, Anggota Parlemen: Australia Tidak Akan Merubah UU Konten yang Direncanakan

- 22 Februari 2021, 16:09 WIB
Facebook blokir penggunaan internet di Australia.
Facebook blokir penggunaan internet di Australia. /Antara/ANTARA

KABAR BESUKI - Australia tidak akan mengubah undang-undang yang diusulkan yang akan membuat Google dan Facebook Alphabet Inc. membayar outlet berita untuk konten, kata seorang anggota parlemen senior pada hari Senin, meskipun ada tentangan vokal dari perusahaan-perusahaan Big Tech.

Facebook telah memprotes keras undang-undang tersebut dan minggu lalu tiba-tiba memblokir semua konten berita dan beberapa akun pemerintah negara bagian dan departemen darurat. Raksasa media sosial dan para pemimpin Australia terus membahas perubahan tersebut selama akhir pekan.

Tetapi dengan RUU yang dijadwalkan untuk debat di Senat pada hari Senin, anggota parlemen paling senior Australia di majelis tinggi mengatakan tidak akan ada amandemen lebih lanjut.

Baca Juga: Heboh Pencurian Tongkang Linau 133 di Selat Singapura oleh 5 Warga Batam, TNI AL: Tidak Ada Bukti Kekerasan

“RUU sebagaimana adanya dan memenuhi keseimbangan yang tepat,” Simon Birmingham, Menteri Keuangan Australia, mengatakan kepada Radio Australian Broadcasting Corp.

RUU dalam bentuknya yang sekarang memastikan "konten berita yang dibuat di Australia oleh organisasi berita yang dibuat di Australia dapat dan harus dibayar dan dilakukan dengan cara yang adil dan sah".

Undang-undang tersebut akan memberi pemerintah hak untuk menunjuk seorang arbiter untuk menetapkan biaya lisensi konten jika negosiasi pribadi gagal.

Baca Juga: Keyboard Laptop Anda Tiba-tiba Tidak Berfungsi? Mungkin Inilah Penyebabnya Disertai Cara Mengatasinya

Meskipun Google dan Facebook telah berkampanye melawan undang-undang tersebut, Google minggu lalu menandatangani kesepakatan dengan outlet top Australia, termasuk kesepakatan global dengan Rupert Murdoch's News Corp.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini