Baca Juga: Tom Holland Akhirnya Mengonfirmasi Judul Spider-Man 3 Setelah Mengerjai Penggemar dengan Judul Palsu
Banyak faktor yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik bersenjata yang juga menurunkan risiko pecahnya Perang Dunia III.
Dan jumlah konflik bersenjata telah menurun drastis, yaitu, 33 konflik bersenjata terdaftar pada 2013 tapi hanya tujuh yang digolongkan sebagai perang, yang mana ada penurunan 50 persen sejak 1989.
Lalu, ada juga pencegahan terjadinya Perang Dunia 3 yaitu menurunkan perang proksi, proses perdamaian yang melibatkan PBB, dan pembangunan ekonomi.
Perang Dunia 3 diprediksi bisa pecah dari pertikaian antara negara berikut seperti AS-Iran, Iran-Israel, AS-Turki, Kashmir, AS-Korea Utara, dan AS-Tiongkok.
Kini Hukum internasional telah melarang kepemilikan dan penggunaan sistem senjata yang menghancurkan seperti senjata kimia dan biologi, ranjau anti-personil, munisi tandan, dan laser yang membutakan.
Jika negosiasi perdamaian dan perjanjian gencatan senjata dapat mengurangi tensi ketegangan bahkan digagalkan, di mana enam perjanjian perdamaian ditandatangani pada 2013.
Lalu ada Hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia oleh pengadilan pidana internasional, pengadilan kejahatan perang, sanksi ekonomi dan militer, serta komisi keadilan domestik dapat melindungi warga sipil.
Meskipun kepemilikan atau penggunaan senjata nuklir dilarang untuk beberapa negara tapi belum dilarang secara global.*** (Mela Puspita/Pikiranrakyat-Pangandaran.com)