Seorang Ayah Dijatuhi Hukuman 212 Tahun Penjara, Akibat Membunuh Kedua Anaknya yang Autis

- 13 Maret 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/

KABAR BESUKI - Seorang ayah di California dinyatakan bersalah atas pembunuhan kedua putranya yang autis. Ali F. Elmezayen, berusia 42 tahun dijatuhi hukuman penjara maksimum selama 212 tahun, yang dilimpakan kepadanya atas kasus pembunuhan tersebut.

Pada hari kejadian, tanggal 9 April 2015 lalu, Elmezayen mengendarai mobil bersama mantan istri dan dua anak bungsunya dari dermaga di Pelabuhan Los Angeles.

Elmezayen berenang keluar dari jendela samping mobil yang terbuka. dan mantan istrinya, yang tidak tahu cara berenang, melarikan diri dan selamat ketika seorang nelayan di dekatnya melemparkan alat pelampung padanya.

Baca Juga: Studi: Jika Anda Memiliki Golongan Darah Ini, Dapat Beresiko Tinggi Terkena Diabetes

Dua dari tiga putra pasangan itu, yang berusia 8 dan 13 tahun dan keduanya sangat autis, diikat ke dalam mobil dan tenggelam.

Polisi menyelidiki bahwa motif dibalik pembunuhan ini adalah uang asuransi terhadap kedua anaknya. Kantor pengacara Central District of California mengatakan bahwa Elmezayen pernah mengusir mantan istrinya dan dua putranya yang sangat autis berumur 8 dan 13 tahun.

Setelah penipuan dan pembunuhan keji itu, Elmezayen mengantongi jutaan hasil asuransi untuk membeli real estat di Mesir serta perahu. Ia berhasil mendapatkan 3 juta dolar atau sekitar 43 triliun rupiah dari delapan polis asuransi jiwa.

Baca Juga: Untuk Menghindari Ujaran Kebencian, Percakapan di Grup WhatsApp Saat Ini Dipantau oleh Virtual Police

Hakim Distrik John F. Walter, menyebut Elmezayen seseorang yang jahat dan kejam, dan mengatakan tindakan tersebut sangat tidak berperasaan."Dia adalah penipu ulung dan pembohong yang terampil, dan tidak lebih dari pembunuh yang rakus dan brutal,”ungkap Walter.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Mirror


Tags

Terkini

x