KABAR BESUKI – Komisi Komunikasi Federal (FCC) memunculkan laporan dari Washington DC, pada Jumat, 12 maret 2021 dan menetapkan lima perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional berdasarkan undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.
FCC mengatakan perusahaan-perusahaan itu termasuk Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co.
Undang-undang 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi “yang terbukti menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS”.
Baca Juga: Behati-Hatilah Saat Mengunggah Konten SARA! Saat Ini 125 Akun Medsos Sudah Kena Tegur Virtual Police
Dari perkataan Ketua FCC Jessica Rosenworcel yang menyebutkan dalam sebuah pernyataan: “Daftar ini memberikan panduan yang berarti akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman. Untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika.”
Undang-undang 2019 sendiri menggunakan kriteria dari otoritas pertahanan yang sebelumnya mengidentifikasi lima perusahaan China.
Pada Agustus 2020, pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang melarang agensi membeli barang atau jasa dari salah satu dari lima perusahaan China.
Setahun sebelumnya, yakni pada tahun 2019, Amerika Serikat menempatkan Huawei, Hikvision, dan perusahaan lain dalam daftar hitam ekonominya.