Kapok! Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya

- 13 Maret 2021, 13:34 WIB
Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya
Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya /Erik Mclean/pexels.com/@introspectivedsgn

Penuntut meminta hukuman penjara singkat, mengacu pada keputusan pedoman kasus lain, mencatat bahwa pelanggaran dilakukan di dalam kendaraan sewaan pribadi dan bahwa ada kontak langsung.

Baca Juga: Studi: Jika Anda Memiliki Golongan Darah Ini, Dapat Beresiko Tinggi Terkena Diabetes

Sementara itu, keluarga Hasyim mendampinginya di pengadilan. Untuk penganiayaan, dia bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman ini.

Selama ini, banyak pelecehan yang dilakukan di seluruh dunia dengan korban wanita, saat menggunakan kendaraan umum. Hal ini perlu dilakukan tindakan waspada, diantaranya membawa senjata atau semprotan merica untuk berjaga-jaga jika melakukan perjalanan seorang diri.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini