Kapok! Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya

- 13 Maret 2021, 13:34 WIB
Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya
Pengemudi Grab Ini Dibui Karena Melakukan Pelecehan Terhadap Penumpangnya /Erik Mclean/pexels.com/@introspectivedsgn

KABAR BESUKI - Saat berada di Pan Island Expressway (PIE) Singapura, seorang pengemudi Grab melakukan pelecehan terhadap penumpang dengan menyentuh pergelangan kaki penumpang wanitanya, dan melakukan sesuatu lebih parah setelahnya.

Hashim Othman, 69, dipenjara selama seminggu pada hari Jumat 12 Maret 2021, setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan menggunakan kekuatan kriminal untuk membuat marah korban karena pelecehan.

Pengadilan mendengar bahwa Hashim bekerja sebagai pengemudi Grab saat melakukan pelanggaran pada September 2018 lalu.

Baca Juga: RATING REPORT 12 Maret 2021: Prime Time Hingga Late Night RCTI Unggul Telak, PUPA Tikung 2 Sinetron SCTV

Sekitar pukul 10 malam, korban yakni seorang wanita berusia 38 tahun, melakukan pemesanan Grabshare di teleponnya untuk melakukan perjalanan dari East Coast Park ke Blok 896A, Tampines Street 81, Singapura.

Hasyim yang menerima pesanan grab saat itu, langsung menjemput penumpangnya. Diketahui bahwa ketika korban memasuki grab,tidak ada penumpang lain. Dan ia duduk di kursi belakang sebelah kiri pengemudi.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa saat melakukan perjalanan menyusuri PIE menuju Bandara Changi, Hasyim melancarkan aksinya.

Baca Juga: Lima Perusahaan China Ini Dinilai Mampu Mengganggu Keamanan Amerika Serikat, Salah Satunya Ini

Korban sangat terkejut atas tindakan tidak senonoh Hasyim dan menanyakan apa yang sedang dilakukannya. Hashim menarik tangannya dan meminta maaf. Kemudian, keesokan harinya diketahui penumpang tersebut telah mengajukan laporan polisi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini

x