Uni Eropa dan AS Memberi Sanksi Pelanggaran HAM atas Genosida Muslim Uighur di Xinjiang, Beijing Merespon

- 23 Maret 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi demo Pelanggaran HAM
Ilustrasi demo Pelanggaran HAM /REUTERS/Leah Millis/

Dalam Jurnal Resmi milik UE, mereka menuduh Chen melakukan penahanan sewenang-wenang dan perlakuan merendahkan terhadap kaun Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya, seerta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Selain Chen, pembekuan aset juga dilakukan kepada pihak lain yaitu pejabat senior Tiongkok Wang Mingshan dan Wang Junzheng, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, Zhu Hailun, dan Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang.

Baca Juga: Cuma Lima Menit, Seperti ini Resep dan Cara Membuat Telor Masak Tomat dengan Bahan Mudah

Meski begitu, UE menghindari pemberian sanksi untuk pejabat tinggi Xinjiang, Chen Quanguo yang sudah masuk daftar hitam AS.

Hingga kini China masih menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan jika kamp-kamp yang diduga lokasi penahanan kaum Uighur adalah tempat pelatihan kejuruan untuk melawan ekstremisme.

China merupakan mitra dagang terbesar UE setelah AS. Beijing adalah pasar besar dengan investor utama yang telah ikut membantu negara UE dalam menangani kemiskinan.

Namun UE yang memandang diri mereka sebagai pendukung penuh hak asasi manusia mengkhawatirkan nasib kaum Uighur.

Baca Juga: Setelah Diblokir di Berbagai Situs, Donald Trump Akan Meluncurkan Platform Media Sosial Miliknya Sendiri

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. 

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini