KABAR BESUKI - Seorang pria berusia 30 tahun yang secara fisik melecehkan ibunya selama beberapa tahun, memukulnya dengan gembok logam dan membuatnya kelaparan ketika dia stres terhadap studi S2nya. Karena hal ini, pada hari Selasa, 23 Maret 2021 ia dijatuhi hukuman penjara selama 56 minggu.
Jaksa penuntut pada hari Selasa mengatakan kepada pengadilan, tersangka Andy Koh Ju Hua telah melecehkan ibunya. Dalam satu insiden, ia meninju wajah ibunya yang berusia 68 tahun. Tak hanya itu, Koh juga pernah memukul kepalanya dengan remote control yang meninggalkan bekas luka.
Baca Juga: JB GOT7 Berbicara Tentang Nama Barunya Setelah Meninggalkan JYP Entertainment
Selama bertahun-tahun, Koh juga mengambil langkah untuk agar tidak dicurigai, dengan cara mengijinkan ibunya membuka pintu agar dilihat oleh tetangga.
Sementara itu, menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, ibu Koh menyatakan bahwa ia yakin putranya menargetkan wilayah tersembunyi agar tidak diketahui orang lain.
National University of Singapore (NUS), tempat tersangka menerima pendidikan, mengatakan bahwa Koh tidak lagi dengan universitas tersebut. Dia pergi cuti pada Agustus 2019 dan tidak kembali ke studinya setelah cuti tersebut berakhir. Akibatnya, pencalonan masternya dihentikan pada Januari, kata NUS.
Koh, yang berada dalam tahanan, pada hari Selasa mengatakan dia menjalani perawatan psikologis dan ingin bertemu kembali dengan ibunya di masa depan, ia juga menyesali perbuatannya.
“Dokter IMH telah memberi saya obat anti psikotik jadi saya harus menyembuhkan diri sendiri. Setelah sembuh, saya berharap bisa bertemu kembali dengan ibu saya. Saya ingin hidup bahagia dengannya dan saya ingin merawatnya di hari-hari yang tersisa”, jelas Koh.