Dituduh Masalah Privasi, Pengadilan Massachusetts Batalkan Perintah Facebook untuk Mengungkap Datanya

- 25 Maret 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /REUTERS/Regis Duvignau

KABAR BESUKI - Pengadilan tinggi di Massachusetts pada hari Rabu 24 Maret 2021, membatalkan perintah yang mengharuskan Facebook Inc menyerahkan catatan Jaksa Agung Maura Healey yang mengidentifikasi aplikasi yang diduga perusahaan telah menyalahgunakan data pelanggan.

Mahkamah Agung Massachusetts membatalkan perintah hakim pada Januari 2020 yang memerintahkan Facebook untuk mengungkapkan catatan tersebut kepada Healey, yang merupakan seorang Demokrat, saat dia menyelidiki praktik privasi perusahaan media sosial tersebut setelah skandal Cambridge Analytica.

Catatan itu berasal dari penyelidikan internal yang diluncurkan Facebook pada 2018, setelah terungkap bahwa perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica telah mendapatkan akses yang tidak semestinya ke data dari sebanyak 87 juta pengguna di jaringan media sosial.

Baca Juga: 4 Perhiasan Termewah dan Paling Mahal di Dunia, Harganya Bikin Semua Orang Tercengang

Diketahui bahwa Cambridge Analytica merupakan perusahan yang memberikan data untuk membantu kampanye pemilihan pada tahun 2016, terhadap mantan Presiden AS Donald Trump dari Partai Republik.

Menurut dokumen pengadilan, penyelidikan internal Facebook menyebabkannya menangguhkan 69.000 aplikasi, sebagian besar karena pengembang mereka tidak bekerja sama dalam penyelidikan tersebut. Dilaporkan bahwa sekitar 10.000 diidentifikasi memiliki info pengguna yang berpotensi disalahgunakan.

Dilansir dari Reuters, Hakim Scott Kafker yang menulis untuk pengadilan 5-0, mengatakan bahwa Facebook telah menunjukkan bahwa informasi yang mereka gunakan telah memenuhi syarat sebagai produk kerja pengacara dan berpotensi dilindungi dari pengungkapan.

Baca Juga: Survei Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap TNI Mencapai 89 Persen

Namun Kafker menulis bahwa Healey telah menunjukkan kebutuhan substansial akan materi untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan data dan bahwa proses pengadilan lebih lanjut kemungkinan besar akan menentukan bahwa sejumlah besar informasi dapat diungkapkan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini