Wakil direktur kantor polisi Al-Jaziri di Taiz, Kapten Mukhtar Alyrifi, menyatakan: pelaku mengurung diri di kediamannya setelah melakukan kejahatan, dan tidak menjawab panggilan polisi untuk melakukan penyerahan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Menggunakan Busana Mirip Daster yang ‘Nyentrik’ Saat Pemotretan, Jefri Nichol Jadi Hebohkan Netizen
Al-Yusufi menunjukkan dalam siaran pers, bahwa pelaku kejahatan itu tinggal di rumahnya seorang diri. Meskipun demikian, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian dengan membawa sebuah parang.
Pelaku yang mencoba melakukan konfrontasi kemudian berhasil dilumpuhkan petugas dengan menembaknya, dan mengakibatkan kakinya terluka.
Baca Juga: UMKM Surabaya Minta DPRD Dorong Pemkot Lakukan Penambahan Jam Operasional PPKM
Usai ditangkap dengan menderita luka di bagian kaki, pelaku kemudian dipindahkan ke rumah sakit.
Saksi-saksi menyatakan bahwa si pelaku kesal karena suara adzan yang dikumandangkan sebelum sholat subuh. Kemudian ia memutuskan membunuh tetangganya yang seorang muazzin. ***