UMKM Surabaya Minta DPRD Dorong Pemkot Lakukan Penambahan Jam Operasional PPKM

- 26 Maret 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi UMKM Surabaya/Instagram/aslisuroboyo/infobenowo
Ilustrasi UMKM Surabaya/Instagram/aslisuroboyo/infobenowo /

KABAR BESUKI – Dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 5 April 2021, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya, Jawa Timur meminta penambahan jam operasional kepada DPRD.

Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi di Surabaya, Jumat, mengatakan, para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya meminta agar adanya penambahan jam operasional untuk berjualan.

"Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati," katanya dilansir Kabar Besuki dari laman Antara pada 26 Maret 2021. 

Baca Juga: Menggunakan Busana Mirip Daster yang ‘Nyentrik’ Saat Pemotretan, Jefri Nichol Jadi Hebohkan Netizen

Menurutnya ada beberapa pedagang makanan di Surabaya yang jam operasional berjualan baru dimusaat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, ia juga menambahkan jika diharuskan untuk tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan para pedagang tersebut.

Baca Juga: Melalui Business Networking Forum, Bupati Ipuk Promosikan Kabupaten Banyuwangi Kepada Pelaku Bisnis

"Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ," katanya.

Kusnan mengatakan bahwa para pedagang selama pandemi COVID-19 sudah setahun lebih berusaha untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan melalui berjualan. Dalam hal ini, mereka juga tidak pernah meminta bantuan dari pemkot.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x