Untuk Mencegah Pandemi Masa Depan, Para Pemimpin dari 23 Negara Mendukung Gagasan Perjanjian Pandemi

- 30 Maret 2021, 15:22 WIB
 ilustrasi konferensi /pixabay/mohamed
ilustrasi konferensi /pixabay/mohamed /

KABAR BESUKI - Para pemimpin 23 negara dan Organisasi Kesehatan Dunia mendukung gagasan untuk membuat perjanjian internasional yang akan membantu dunia menangani keadaan darurat kesehatan di masa depan seperti pandemi virus corona yang sekarang melanda dunia, pada Selasa 30 Maret 2021.

Gagasan perjanjian semacam itu, yang akan memastikan akses universal dan adil terhadap vaksin, obat-obatan dan diagnostik untuk pandemi, dilontarkan oleh ketua pemimpin Uni Eropa Charles Michel pada pertemuan puncak G20 November lalu.

Perjanjian tersebut mendapat dukungan resmi dari para pemimpin Fiji, Portugal, Rumania, Inggris, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea, Chili, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Indonesia, Ukraina dan WHO.

Baca Juga: Perhatikan! Inilah Kesalahan Penggunaan Maker Wajah yang Justru Sebabkan Kulit Wajah Bermasalah, Simak Ulasann

“Akan ada pandemi lain dan keadaan darurat kesehatan besar lainnya. Tidak ada satu pun lembaga pemerintah atau multilateral yang dapat mengatasi ancaman ini sendirian,” tulis para pemimpin tersebut dalam artikel opini bersama di surat kabar besar, yang dikutip dari Reuters.

“Kami percaya bahwa negara-negara harus bekerja sama menuju perjanjian internasional baru untuk kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi,” kata mereka.

Baca Juga: Awas! Ini Trik Baru para Pengedar Sabu, Saat Ini Polisi Temukan 10 Gram Sabu Didalam Pohon Pisang

Tujuan utama dari perjanjian semacam itu adalah untuk memperkuat ketahanan dunia terhadap pandemi di masa depan melalui sistem kewaspadaan yang lebih baik, berbagi data, penelitian dan produksi serta distribusi vaksin, obat-obatan, diagnostik, dan alat pelindung diri, kata mereka.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Buah yang Membantu Menurunkan Berat Badan,Simak Ulasannya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Reuters


Tags

Terkini