KABAR BESUKI - Arab Saudi mengumumkan pada hari Minggu 16 Mei 2021 bahwa pengunjung dari negara asing yang datang melalui perjalanan udara, tidak perlu dikarantina apabila sudah divaksinasi Covid-19.
Namun sejumlah pengunjung dari negara-negara lain masih tetap dilarang memasuki Arab Saudi, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran kembali virus corona.
Sejumlah negara yang masih dilarang diantaranya Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: ‘Selamat Berjuang’ Tersebar Detik-detik Tentara Indonesia Bersiap Terbang ke Palestina, Ini Faktanya
Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei pengunjung non-Saudi yang tiba dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui udara yang ditetapkan.
Syarat tersebut diantaranya yang telah divaksinasi penuh, atau telah terjangkit COVID-19 dan pulih, tidak lagi harus menghabiskan tujuh hari untuk dikarantina, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Reuters.
Namun hal tersebut juga harus dibuktikan dengan memberikan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.
Saat ini, semua pelancong yang datang ke kerajaan perlu dikarantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung pada negara asal mereka, serta harus menunjukkan hasil tes negatif PCR.