Arab Saudi Cabut Aturan Karantina Bagi Pengunjung Asing yang Sudah Divaksin dan Pernah Terinfeksi Covid-19

- 17 Mei 2021, 10:38 WIB
Foto: Kondisi Riyadh International Airport di Arab Saudi
Foto: Kondisi Riyadh International Airport di Arab Saudi /Ahmed Yosri/REUTERS/

Dibawah aturan baru yang berlaku mulai 20 Mei 2021, orang yang berusia di atas 8 tahun yang belum divaksinasi harus melalui karantina selama tujuh hari dengan biaya sendiri.

Selain itu mereka juga harus menunjukkan hasil tes negatif PCR pada hari keenam kedatangan mereka di Arab Saudi.

Tes PCR negatif juga diperlukan setidaknya 72 jam sebelum penerbangan mereka menuju Arab Saudi dilangsungkan.

Mereka juga harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko COVID-19.

Baca Juga: Terapi Air Hangat Ternyata Ampuh untuk Menyembuhkan Stroke, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Tentunya hal ini merupakan kabar baik, mengikuti informasi bahwa pemerintah Arab Saudi sebelumnya akan segera membuka kembali ibadah haji pada tahun 2021 ini.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga negara Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung dan tidak langsung tanpa izin dari otoritas.

Negara-negara tersebut adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Baca Juga: Disebut Tak Bersuara Tentang Konflik Palestina, Salmafina: Orang yang Diam Itu Bukan Berarti Gak Peduli

Di bulan Februari lalu, Arab Saudi menangguhkan masuknya warga yang berasa dari 20 negara, kecuali diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah