Selain itu, dokumen itu sendiri dirancang dengan sangat buruk. Tidak hanya ada kesalahan linguistik tetapi juga kekurangan pengetahuan dasar tentang sebuah permohonan hukum yang benar.
Pengadilan juga mencatat bahwa itu adalah sebua fakta umum bahwa profil palsu dapat dibuat dengan mudah di berbagai situs media sosial.
Baca Juga: Tenaga Medis Serukan Pembatalan Olimpiade Tokyo Akibat Kewalahan Tangani Lonjakan Kasus Covid-19
"Keaslian percakapan semacam itu tidak dapat diandalkan oleh pengadilan ini." ujar pihak pengadilan.
Hingga akhirnya kasus ini tampaknya hanya merupakan penipuan catfishing semata.
“Tidak menemukan alasan untuk menghibur petisi dan mengatakan bahwa pengadilan hanya dapat menunjukkan simpatinya kepada pemohon bahwa dia percaya percakapan palsu itu benar,” ujar Hakim Sangwan.***