Jepang Serahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk Indonesia Guna Lawan Penangkapan Ikan Ilegal

- 24 Mei 2021, 21:10 WIB
Foto ilustrasi kapal tempur sedang patroli lautan/pixabay/RGP
Foto ilustrasi kapal tempur sedang patroli lautan/pixabay/RGP /

KABAR BESUKI – Pemerintah Jepang yang diwakili Duta Besar Kanasugi Kenji dan Direktur Jenderal Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani telah menandatangani pertukaran nota tentang penyerahan kapal pengawas perikanan pada Senin, 24 Mei 2021.

Dilansir dari Antara menurutKedutaan Besar Jepang di Jakarta, dijelaskan bahwa penyerahan kapal pengawas perikanan dari Jepang itu dilatarbelakangi kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Masalah tersebut merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.

Baca Juga: Pemain Persebaya Arif Satria Berangkat ke Dubai Gabung Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022

Kendati demikian, Jepang menilai Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai.

Mengingat keadaan tersebut, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan nota pertukaran yang ditandatangani pada Februari 2020.

Berdasarkan nota pertukaran terbaru kali ini, kembali diserahkan sebuah kapal pengawas perikanan, yaitu Shirahagi-maru, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik, demikian keterangan Kedubes Jepang.

Baca Juga: Catat! Pemkab Banyuwangi Buka Seleksi CPNS Sebanyak 3.937, Berikut Rinciannya

Penyerahan kapal tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x