Beredar Informasi bahwa 'Dr Nur' Warga Asal Malaysia Ditahan Israel, Kemenlu Malaysia Lakukan Penyelidikan

- 27 Mei 2021, 13:07 WIB
Aksi Demonstrasi Warga Palestina di Pengadilan Israel Dijaga oleh Aparat Kepolisian
Aksi Demonstrasi Warga Palestina di Pengadilan Israel Dijaga oleh Aparat Kepolisian /Ahmad Gharabli/AFP

KABAR BESUKI – Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia sedang menyelidiki terkait dugaan informasi penahanan warga Malaysia bernama "Dr Nur" oleh pihak Israel sebagaimana viral di media sosial.

"Kami memaklumi informasi yang viral di media sosial berhubung dengan penahanan seorang warga negara Malaysia yang dikenali sebagai 'Dr. Nur' oleh pihak Israel," menurut pernyataan pers Kemenlu Malaysia, Kamis 27 Mei 2021.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, pihak Kementerian belum mendapatkan informasi secara valid tentang kepastian dan kebenaran informasi serta perincian insiden yang menimpa warga tersebut.

Baca Juga: Jelang Vonis, 2300 personel Amankan Sidang Putusan Rizieq Shihab dan Tangkap 21 Simpatisan

Sehingga menyulitkan usaha perwakilan pemerintah Malaysia untuk menghubungi dan menyalurkan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada yang bersangkutan.

"Pengecekan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Kaherah, Mesir, dan Amman, Yordania juga mendapati bahwa tidak ada individu bernama 'Dr. Nur' yang mendaftarkan keberadaan diri di Palestina atau menghubungi Perwakilan Malaysia untuk mendapatkan bantuan," katanya.

Dalam masa yang sama, ujar dia, Kementerian Luar Negeri telah menghubungi pihak-pihak berkuasa di Malaysia untuk membantu mengenal pasti identitas dan keberadaan "Dr. Nur".

Baca Juga: Total 1.511 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Mengalami Kenaikan 25,2 Persen

Kementerian Luar Negeri telah mengumpulkan informasi berkenaan laporan yang disampaikan oleh warga termasuk screenshot posting-posting yang dibuat oleh warga terkait insiden yang menimpa 'Dr. Nur' dan telah meneruskan informasi tersebut kepada pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), dan Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x