Jelang Vonis, 2300 personel Amankan Sidang Putusan Rizieq Shihab dan Tangkap 21 Simpatisan

- 27 Mei 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi sidang vonis Habib Riziek Shihab
Ilustrasi sidang vonis Habib Riziek Shihab /Foto: Antara/

 

KABAR BESUKI - Menjelang hasil vonis yang akan dijatuhkan pada Rizieq Shihab, sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI. Diturunkan personel tersebut guna mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.

"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, yang dikutip dari Antara.

Erwin Kurniawan mengatakan ada penambahan jumlah personel sekitar 300 orang karena sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel.

Baca Juga: Total 1.511 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Mengalami Kenaikan 25,2 Persen

Lebih lanjut, Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa penjagaan sidang putusan Rizieq Shihab terbagi dalam tiga ring pengamanan yaitu:
1.  Area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur
2. Area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan
3. Bersifat bergerak sesuai kondisi (mobile).

"Untuk penyekatan sifatnya situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur," papar  Erwin Kurniawan

Erwin menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa.

Baca Juga: Bambang Wuryanto Membongkar Keinginan Puan Maharani Menjadi 'Panglima Tempur' dan Soal Uang Rp600 Juta

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x