"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," ujarnya.
Dia menunjukkan bahwa gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihantam di daerah kantong dua juta orang itu.
Bahkan, PBB menyebut hal tersebut sebagai "penjara terbuka terbesar di dunia" karena Israel dinilai telah merampas hak warga sipil Palestina.
Apalagi, Michelle Bachelet juga belum menemukan bukti-bukti yang kuat bahwa beberapa bangunan yang dirusak oleh kelompok militer Israel merupakan tempat penyimpanan aset milik Hamas.
"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti terkait hal ini," kata dia.
Terakhir, dia mengatakan bahwa Israel maupun Palestina memiliki hak yang sama dalam membela warga negaranya masing-masing.
"Tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya dan warganya. Bagaimanapun, Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama," tuturnya.***