Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet Sebut Serangan Militer Israel di Jalur Gaza sebagai 'Kejahatan Perang'

- 28 Mei 2021, 05:20 WIB
Michelle Bachelet dalam Sidang Dewan HAM PBB
Michelle Bachelet dalam Sidang Dewan HAM PBB /Fabrice Coffrini/AFP

KABAR BESUKI - Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet menyebut serangan yang dilakukan kelompok militer Israel di jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 200 warga Palestina sebagai "kejahatan perang".

Michelle Bachelet menyampaikan pendapatnya saat dia membuka sesi khusus Dewan HAM PBB berdasarkan permintaan Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam dan Palestina pada Kamis, 27 Mei 2021 waktu setempat.

Pejabat PBB itu mengatakan bahwa dirinya tidak menemukan adanya bukti bahwa bangunan sipil di Gaza yang terkena jet tempur Israel digunakan untuk tujuan militer.

Baca Juga: PBB Berikan Bantuan Kepada Gaza Setelah Gencatan Senjata, Tanpa Izinkan Hamas Mengisi Ulang Persenjataan

"Jika tidak ada temuan yang proporsional, serangan semacam itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang," kata Michelle Bachelet di hadapan perwakilan 47 negara anggota Dewan HAM PBB dalam sebuah sidang di Geneva, Swiss sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Aljazeera.

Serangan sebelas hari yang terjadi di jalur Gaza sejak 10 Mei 2021 lalu telah menewaskan sedikitnya 253 warga Palestina termasuk 66 di antaranya anak-anak dan 1.900 korban lainnya menderita luka parah.

Adapun korban dari pihak Israel tercatat sebanyak dua belas orang dinyatakan tewas termasuk tiga pekerja asing dan dua orang anak akibat serangan roket dari Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza.

Baca Juga: Kelompok Militer Hamas Janji Tidak Ambil Bantuan Dana Internasional untuk Pembangunan Kembali Jalur Gaza

Michelle Bachelet mengatakan, akibat peperangan tersebut banyak nyawa tak berdosa dan sejumlah fasilitas umum ikut menjadi korban meski serangan hanya ditargetkan pada sarana infrastruktur militer lawan (dalam hal ini yang dimiliki oleh Hamas).

"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," ujarnya.

Dia menunjukkan bahwa gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihantam di daerah kantong dua juta orang itu.

Baca Juga: Sejumlah Negara Muslim Minta PBB Selidiki Kemungkinan Kejahatan Selama Konflik antara Israel dan Hamas

Bahkan, PBB menyebut hal tersebut sebagai "penjara terbuka terbesar di dunia" karena Israel dinilai telah merampas hak warga sipil Palestina.

Apalagi, Michelle Bachelet juga belum menemukan bukti-bukti yang kuat bahwa beberapa bangunan yang dirusak oleh kelompok militer Israel merupakan tempat penyimpanan aset milik Hamas.

"Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti terkait hal ini," kata dia.

Baca Juga: Perpanjangan Gencatan Senjata Israel-Hamas Terus Dilakukan, PBB: Kami Akan Perbaiki Kerusakan di Gaza

Terakhir, dia mengatakan bahwa Israel maupun Palestina memiliki hak yang sama dalam membela warga negaranya masing-masing.

"Tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya dan warganya. Bagaimanapun, Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama," tuturnya.***

 

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Aljazeera


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x