Polisi Singapura Terciduk Membantu Tahanan dengan Cara Menyogok Saksi untuk Memberika Keterangan Palsu

- 10 Juni 2021, 11:36 WIB
Polisi Singapura Terciduk Membantu Tahanan dengan Cara Menyogok Saksi untuk Memberika Keterangan Palsu
Polisi Singapura Terciduk Membantu Tahanan dengan Cara Menyogok Saksi untuk Memberika Keterangan Palsu //Unsplash/ev/

KABAR BESUKI - Seorang sersan staf polisi sedang bertugas di Kompleks Kanton Polisi (PCC) ketika dia menerima instruksi dari seorang tahanan dan menelepon seorang saksi di atas nama pria.

Petugas, Quak Tiong Beng, menelepon Sae Pang Yan Shuo dan menyampaikan instruksi Casper Ang agar Sae memberikan informasi palsu kepada petugas investigasi yang menangani kasus Ang.

Polisi Singapura berusia 42 tahun, yang sejak itu diskors, pada Selasa, 8 Juni 2021 dijatuhi hukuman penjara lima bulan setelah dia mengakui bahwa dia telah membantu Ang, 32 tahun, karena dengan sengaja memutarbalikkan jalannya keadilan.

Baca Juga: Penduduk Afrika Kekurangan Vaksin, Hanya 0,8 Persen Populasi yang Telah Divaksinasi Penuh

Quak tertangkap basah setelah dia menelepon Sae ketika berada di tengah-tengah wawancara dengan seorang petugas dari Departemen Urusan Komersial (CAD).

Telepon Sae dalam mode speaker dan petugas CAD mendengar instruksi Quak.

Pengacara pembela, Michael Yap mengatakan bahwa Quak tidak memperoleh keuntungan atau imbalan apa pun dari Ang karena ikut serta dalam pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Jerawat Berdasarkan Letaknya, Pada Rahang dan Dagu Kemungkinan Karena Masalah Hormon

Ang dituduh melakukan berbagai pelanggaran, termasuk yang berada di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer hingga kini kasusnya masih tertunda.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: Straits Times


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x