KABAR BESUKI - Polisi Hong Kong menangkap setidaknya tiga pengunjuk rasa usia remaja pada Sabtu, 12 Juni 2021, pengunjuk rasa berkumpul untuk peringatan terhadap protes pada tahun 2019 yang mengguncang pusat keuangan.
Sehingga, akhirnya menyebabkan Beijing memperkenalkan keamanan hukum yang menurut para kritikus telah meredam perbedaan pendapat.
Para pengunjuk rasa ditangkap karena perilaku tidak tertib dan gagal menunjukkan bukti identitas, sementara setidaknya 10 orang dipanggil karena melanggar larangan berkumpul, menurut polisi setempat.
Dilansir Kabar Besuki melalui laman CNA, polisi setempat menambahkan, terdapat beberapa orang memblokir jalan dengan menempatkan tempat sampah dan benda-benda lain di atasnya.
“Polisi mengutuk keras tindakan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” polisi menuliskan dalam sebuah postingan Facebook pada hari Sabtu.
Polisi mengatakan bahwa, tiga orang yang ditangkap adalah remaja, berusia 15 hingga 19 tahun.
Kelompok-kelompok kecil berkumpul pada hari Sabtu untuk memperingati bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi dua tahun lalu ketika puluhan ribu orang berdemonstrasi menentang undang-undang yang diusulkan untuk bekas jajahan Inggris, yang memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi untuk diadili.
Baca Juga: Kim Jong Un Sebut KPOP Adalah 'Kanker Ganas' Berpotensi Merusak Generasi Muda, Alasannya Begini