Polisi Hong Kong Menangkap Remaja yang Terlibat Dalam Unjuk Rasa, Aksi Peringatan Protes 2019 Silam

- 13 Juni 2021, 15:40 WIB
Polisi Hong Kong Menangkap Remaja yang Terlibat Dalam Unjuk Rasa, Aksi Peringatan Protes 2019 Silam
Polisi Hong Kong Menangkap Remaja yang Terlibat Dalam Unjuk Rasa, Aksi Peringatan Protes 2019 Silam /Ilustrasi dalam sebuah aksi unjuk rasa/Ehimetalor Akhere Unuabona/Unsplash

KABAR BESUKI - Polisi Hong Kong menangkap setidaknya tiga pengunjuk rasa usia remaja pada Sabtu, 12 Juni 2021, pengunjuk rasa berkumpul untuk peringatan terhadap protes pada tahun 2019 yang mengguncang pusat keuangan.

Sehingga, akhirnya menyebabkan Beijing memperkenalkan keamanan hukum yang menurut para kritikus telah meredam perbedaan pendapat. 

Para pengunjuk rasa ditangkap karena perilaku tidak tertib dan gagal menunjukkan bukti identitas, sementara setidaknya 10 orang dipanggil karena melanggar larangan berkumpul, menurut polisi setempat.

Baca Juga: Sauropoda Salah Satu Spesies Dinosaurus Terbesar Dunia, Ditemukan di Australia Hidup 96 Juta Tahun Lalu

Dilansir Kabar Besuki melalui laman CNA, polisi setempat menambahkan, terdapat beberapa orang memblokir jalan dengan menempatkan tempat sampah dan benda-benda lain di atasnya.

“Polisi mengutuk keras tindakan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” polisi menuliskan dalam sebuah postingan Facebook pada hari Sabtu.

Polisi mengatakan bahwa, tiga orang yang ditangkap adalah remaja, berusia 15 hingga 19 tahun.

Kelompok-kelompok kecil berkumpul pada hari Sabtu untuk memperingati bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi dua tahun lalu ketika puluhan ribu orang berdemonstrasi menentang undang-undang yang diusulkan untuk bekas jajahan Inggris, yang memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi untuk diadili.

Baca Juga: Kim Jong Un Sebut KPOP Adalah 'Kanker Ganas' Berpotensi Merusak Generasi Muda, Alasannya Begini

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: CNA


Tags

Terkini

x