Sidang Kasus Penyalahgunaan Dana Yayasan oleh Ahmad Zahid Dihentikan, Karena Pelaku Dirawat di Rumas Sakit

- 25 Agustus 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi Sidang Kasus Penyalahgunaan Dana Yayasan oleh Ahmad Zahid Dihentikan, Karena Pelaku Dirawat di Rumas Sakit
Ilustrasi Sidang Kasus Penyalahgunaan Dana Yayasan oleh Ahmad Zahid Dihentikan, Karena Pelaku Dirawat di Rumas Sakit /Pixabay/Okan Caliskan

KABAR BESUKI - Kasus korupsi yang melibatkan presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Ahmad Zahid Hamidi atas penyalahgunaan dana di sebuah yayasan yang terkait dengannya dihentikan pada Selasa 24 Agustus 2021 setelah ia gagal muncul di pengadilan.

Pengacara pembelanya Hisyam Teh Poh Teik mengatakan kepada hakim Pengadilan Tinggi Collin Lawrence Sequerah bahwa Ahmad Zahid telah dirawat di rumah sakit swasta pada hari Senin karena jatuh minggu lalu.

Menurut Mr Hisyam Teh, surat yang dikeluarkan oleh dokter Ahmad Zahid mengatakan bahwa politisi itu tidak dapat hadir untuk persidangan karena ia telah dirawat di rumah sakit karena cedera yang diderita dari jatuh Rabu lalu.

Baca Juga: Uji Coba Vaksin mRNA Covid-19 Telah Disetujui oleh India Karena Dinilai Aman dan Efektif

“Dia tidak fit untuk menghadiri proses pengadilan karena sakit leher yang parah. Dia tidak bisa duduk lama-lama,” kata pengacara pembela seperti dilansir Malay Mail.

Dia menambahkan bahwa Ahmad Zahid dijadwalkan menjalani prosedur medis pada Selasa pagi untuk menghilangkan rasa sakit.

Hakim telah mengeluarkan surat panggilan pengadilan kepada dokter Ahmad Zahid di Rumah Sakit Spesialis Avisena di Shah Alam untuk penjelasan tentang kondisi medisnya.

Baca Juga: Dua Kematian Akibat Virus Covid-19 Pertama dalam Lebih dari Setahun, Dilaporkan di Brunei

Ahmad Zahid yang merupakan mantan wakil perdana menteri sebelum runtuhnya pemerintahan Barisan Nasional pada pemilihan umum 2018, menghadapi 47 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyuapan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x