Dianggap Diskriminatif, India Balas Dendam dan Memberlakukan Pembatasan Covid-19 pada Warga Negara Inggris

- 3 Oktober 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi Dianggap Diskriminatif, India Balas Dendam dan Memberlakukan Pembatasan Covid-19 pada Warga Negara Inggris
Ilustrasi Dianggap Diskriminatif, India Balas Dendam dan Memberlakukan Pembatasan Covid-19 pada Warga Negara Inggris /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

KABAR BESUKI - Langkah itu dilakukan setelah New Delhi menyebut keputusan Inggris untuk tidak mengakui vaksin India, Covishield, 'diskriminatif'.

Warga negara Inggris yang divaksinasi penuh yang tiba di India akan dikenai karantina wajib 10 hari, sebagai tanggapan atas tindakan serupa yang dikenakan pada warga negara India.

Langkah itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri India Harsh Vardhan Shringla menyebut keputusan Inggris untuk tidak mengakui versi India dari vaksin AstraZeneca, yang dikenal sebagai Covishield, "diskriminatif".

Baca Juga: Nigeria Mendapat Persetujuan Bank Dunia untuk Pembiayaan Vaksin Covid-19 Senilai 400 Juta Dolar

Dia telah memperingatkan tindakan timbal balik jika London gagal untuk mempertimbangkan kembali.

Mulai Senin, semua pendatang Inggris terlepas dari status vaksinasi mereka harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan, menjalani tes kedua pada saat kedatangan dan tes ketiga delapan hari kemudian.

Masa karantina wajib 10 hari juga akan diberlakukan, menurut seorang pejabat kementerian luar negeri yang berbicara kepada kantor berita The Associated Press.

Pemerintah Inggris mengumumkan bulan lalu akan mengizinkan pelancong yang divaksinasi penuh untuk melewati karantina dan melakukan lebih sedikit tes, tetapi hanya vaksinasi yang diakui di bawah program Amerika, Inggris atau Eropa atau yang disahkan oleh badan kesehatan yang disetujui.

Baca Juga: Pelecehan hingga Perlakuan Buruk Perempuan dan Anak-anak, 4.000 Orang Ditahan dalam Tindakan Keras Anti Migran

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Aljazeera


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x